BANJIR, HUTAN DAN PENDEKATAN TERPADU
(catatan
belajar hidup bersama banjir )
di susun oleh : RBA.
Murtada, Ir. S.Hut., M.P., IPM
 |
dokumentasi medcom.id
|
Bagi mereka
yang terlibat dalam pengembangan strategi untuk mitigasi bencana
dan pengelolaan
banjir, intensitas dari banjir
dari tahun ke tahun dirasakan
meningkat di wilayah ini. Reaksi yang timbul, biasanya
dan juga dapat dimengerti, adalah menyalahkan
ketidakberesan pengelolaan dataran tinggi, dan penggundulan hutan di
daerah aliran sungai pegunungan yang penting sebagai penyebab bencana yang
dirasakan di wilayah dataran rendah. Secara umum, pengetahuan konvensional
mengenai manfaat hutan ini telah
mengaburkan sudut pandang pengambil keputusan
sehingga mengarah pada upaya berlebihan
dalam reboisasi dan perlindungan hutan dibandingkan penekanan upaya
pengelolaan daerah aliran sungai yang terpadu dan holistik. Kompleksitas
proses-proses hidrologi dan hutan semestinya menggiring kita untuk mengkaji
kembali pengetahuan kita mengenai keterkaitan antara hutan dan air, serta
menimbang kembali jawaban konvensional kita kepada salah satu ancaman bencana
yang paling serius. Di banyak
negara, ada keyakinan yang umum termasuk di antara banyak ahli kehutanan bahwa
hutan dapat mencegah atau mengurangi banjir. Kesimpulan
langsung yang seringkali diambil
adalah bahwa banjir terjadi karena terjadi hutan ditebangi
dan rusak. Dalam kenyataannya,
kaitan langsung antara deforestasi dan banjir merupakan sesuatu yang belum
pasti.
Benarkah
banjir disebabkan oleh kegiatan alam? atau oleh kegiatan manusia? Pertanyaan
ini telah ada selama puluhan tahun dan isu banjir telah diteliti dan menjadi
bahan diskusi yang ekstensif di lingkungan ilmiah. Kompleksitas ini serta pengaruh yang tumpang
tindih dari kegiatan manusia terhadap sistem hidrologis sering kali disederhanakan,
khususnya oleh media masa dan para pejabat pemerintah yang mencari penjelasan
dan penyelesaian masalah yang mudah. Lebih jauh, ketidakpastian yang ada dalam
temuan-temuan ilmiah dan kurangnya penelitian jangka panjang memperburuk
keadaan. Hampir tidak ada perbedaan antara apa yang kita ketahui, apa yang kita
pikir kita ketahui, atau apa yang kita ingin yakini, menyumbang kepada
kebingungan yang secara umum ada di sekitar pengaruh hutan terhadap banjir
besar. Selain itu, pada saat proses hidrologis ditetapkan dan dimengerti,
interaksi yang sifatnya khusus dan sangat tergantung pada lokasi mengarah
kepada ketidakpastian dalam generalisasi.
Hutan, pengaturan besar aliran air sungai,
dan pencegahan
banjir
Anggapan yang umum bahwa hutan sangatlah
diperlukan bagi pengaturan aliran air sungai dan mengurangi kecepatan aliran
permukaan. Dalam beberapa hal, anggapan ini benar adanya. Dalam kenyataannya,
berlawanan dengan pemikiran terdahulu, hutan adalah pengguna air yang sangat
besar. Sejumlah besar air hujan biasanya terhalang oleh kanopi pada hutan
tropis dan menguap kembali ke dalam atmosfir tanpa memberikan sumbangan apa–apa
terhadap cadangan air tanah. Sebagian besar lainnya yang menyerap ke dalam
tanah digunakan oleh pepohonan itu sendiri. Hal ini tentunya mematahkan
pendapat bahwa reboisasi atau penanaman kembali hutan akan meningkatkan aliran
air di musim kemarau. Dengan demikian, mengganti tutupan lahan hutan dengan
pemanfaatan lahan lain hampir selalu meningkatkan kecepatan aliran dan jumlah
aliran sungai. Kecepatan aliran dan pola aliran sungai perlahan–lahan akan
kembali kepada kondisi awalnya bila suatu wilayah dibiarkan kembali menjadi
hutan. Namun demikian, mengalihgunakan hutan menjadi padang rumput biasanya
secara permanen akan meningkatkan kecepatan aliran air secara total.
Efek
pengaturan, bahkan pada tingkat setempat sekalipun, sangat tergantung pada
kedalaman dan struktur tanah, serta derajat kejenuhan sebelumnya. Lapisan tanah
yang tipis menghasilkan aliran yang cepat. Program reforestasi secara masif
yang sering dinyatakan sebagai “satu–satunya jawaban” bagi pencegahan hutan
tidak akan berhasil, meskipun ada manfaat lain dari reboisasi tersebut.
Erosi dan Sedimentasi
Menjadi anggapan umum bahwa hutan dapat
mengendalikan proses erosi dan sedimentasi. Meskipun tutupan lahan memiliki
kecenderungan untuk mencegah erosi, kenyataannya yang mencegah erosi bukan
tajuk pohon, tetapi pepohonan yang tumbuh di bawahnya dan tumpukan
dedaunan/kayu mati di dasar hutan (humus). Kenyataan ini menimbulkan masalah,
khususnya masalah erosi yang serius di perkebunan yang tanahnya telah
dibersihkan dari vegetasi dan humus untuk mencegah bahaya kebakaran atau yang
humusnya digunakan bagi alas hewan ternak. Bila permukaan tanah cukup
terlindung oleh lapisan humus yang dan tutupan lahan yang baik dan menyeluruh,
jenis vegetasi yang apa pun dapat memberikan perlindungan terhadap erosi yang
sebanding, dengan tambahan manfaat yaitu penggunaan air yang lebih kecil.
Degradasi lahan dan erosi tanah yang
sering dihubungkan dengan hilangnya tutupan hutan tidak selalu akibat dari
penggundulan itu sendiri, tetapi lebih kepada praktek pemanfaatan lahan yang
buruk (overgrazing, pembersihan
humus, perusakan materi organik, pembersihan lahan) yang diterapkan setelah
pembersihan lahan hutan.
Persepsi
mengenai keparahan banjir
Dampak banjir biasanya diukur dan
dinyatakan dalam kerugian ekonomi daripada dibandingkan dengan parameter fisik.
Pendekatan ini dapat memberikan kesan bahwa banjir makin parah belakangan ini.
Pada kenyataannya, kerugian ekonomi yang
besar tersebut terkait dengan banjir tahun–tahun belakangan ini terutama karena
cermin pertumbuhan ekonomi yang mengembang, peningkatan investasi dalam prasarana,
dan pertumbuhan populasi yang cepat di wilayah limpasan banjir. Meskipun secara
langsung manusia tidak menyebabkan banjir, sering kali kita memperburuk masalah
yang disebabkan oleh banjir.
Kebijakan pendekatan
yang terpadu menuju efektifitas pengelolaan DAS
Meskipun
hutan memiliki peran tertentu dalam menunda dan mengurangi puncak aliran air
banjir pada tingkat lokal, bukti ilmiah secara jelas menunjukkan bahwa hutan
tidak dapat menghentikan bencana banjir berskala besar.
Hal ini karena banjir berskala besar
yang biasanya disebabkan oleh episode meteorologis yang parah, suatu kondisi
yang sering menyalahkan pemanenan hutan dan pengalihan fungsi hutan untuk
pemanfaatan pertanian. Namun demikian, kondisi ini tidak berarti dapat
menghilangkan kebutuhan bagi pengelolaan yang baik dan konservasi di lahan
hutan dataran tinggi. Tetapi lebih
menunjukkan bahwa pendekatan terpadu dalam pengelolaan daerah aliran sungai
yang lebih dari sekedar pemecahan masalah berbasis kehutanan sederhana,
sangatlah diperlukan. Untuk mencapai keberhasilan penanganan masalah,
pendekatan terpadu ini harus digabungkan dengan berbagai tindakan di dataran
tinggi dengan tindakan/kegiatan di dataran rendah, serta bekerja sama dengan
proses alam bukannya melawan proses alam tersebut.
Pendekatan terpadu ini mempertimbangkan
bahwa tanah suatu hutan alami yang dikelola dengan baik serta perkebunan dapat
memelihara kapasitas penyimpanan air dibandingkan dengan tanah non-hutan dalam
kondisi yang serupa. Hutan alami dan perkebunan ini dapat mengurangi kecepatan
aliran air, yang kemudian dapat meminimalkan meluapnya air di DAS yang lebih
kecil serta mengurangi jumlah episode langsung. Selain itu, hal ini juga
memberikan pembenaran terhadap tersedianya serangkaian jasa lingkungan lain yang
dimiliki hutan. Lebih lanjut, pendekatan pengelolaan yang terpadu ini mengakui
pentingnya memelihara keberadaan hutan pada lokasi–lokasi penting dalam
mengurangi masalah sedimen, seperti misalnya tanah yang cenderung bergeser dan
di zona riparian. Pola ini memadukan pengelolaan pemanfaatan lahan di wilayah
dataran tinggi dengan perencanaan pemanfaatan lahan (tata guna lahan),
tindakan-tindakan yang sifatnya rekayasa, persiapan bencana banjir, serta
pengelolaan gawat darurat di wilayah dataran rendah dan mempertimbangkan
kebutuhan sosial dan ekonomi masyarakat yang tinggal baik di daerah tangkapan
air di wilayah pegunungan dan daerah aliran sungai. Perencanaan ini juga harus
dilandasi oleh pemahaman ilmiah yang terbaik atas penyebab serta dampak
lingkungan, sosial, dan ekonomi dari banjir (menyiapkan masyarakat untuk hidup
bersama-sama dan menyesuaikan hidup mereka terhadap keberadaan sungai dan
banjir). Dalam pola ini, tujuan pengelolaan daerah aliran sungai dirumuskan
bagi kedua wilayah, hulu daerah aliran sungai dan hilirnya. Rencana pengelolaan
merinci kegiatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Perencanaan selayaknya dilakukan pada dua tingkat daerah aliran sungai dan
dataran limpasan banjir kemudian dipadukan untuk membentuk rencana pengelolaan
yang konsisten.
Seluruh proses tersebut kemudian
dievaluasi secara teratur dan, bila diperlukan, tujuan serta kegiatan yang ada
dapat disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan atau harapan yang baru. Tujuan
pengelolaan dapat berubah sepanjang kurun waktu sejalan dengan berkembangnya
prioritas serta praktek pemanfaatan lahan. Hal ini merupakan proses dinamis
yang memastikan bahwa melalui mekanisme umpan balik, tujuan yang ada tetap
realistis dan dapat dicapai tanpa menyebabkan dampak lingkungan dan sosial-ekonomi
yang tidak dapat diterima atau tidak dapat ditangani.
Hingga saat ini, pengelolaan DAS secara
umum hanya mencapai sebagian saja keberhasilan yang diharapkan. Hal ini karena
kenyataan bahwa penekanan faktor biofisik selalu dikedepankan dengan mengorbankan
faktor sosial–ekonomi dan pada kenyataannya bahwa batas-batas hidrologis tidak
sejalan dan bertepatan dengan batas–batas politis. Kegiatan ini biasanya
berfokus pada pemeliharaan dan pengembangan luasan tutupan hutan dan mendorong
kegiatan konservasi tanah dan air di wilayah pertanian. Selain itu perhatian
difokuskan kepada pembatasan kegiatan perladangan berpindah dan pemukiman
pedesaan.
Namun demikian, upaya sesaat yang sifatnya sporadis dalam konservasi tanah dan air
serta penghijauan hutan dalam plot masing–masing individu (dipilih berdasarkan
kemauan para petani dalam berpartisipasi atau pembayaran langsung bagi
kerjasama) tidak akan menghasilkan efek mitigasi banjir yang memadai, bahkan
pada tingkat DAS yang berukuran kecil sekali pun. Pengelolaan DAS yang efektif
merupakan proses iteratif dari evaluasi, perencanaan, perbaikan kembali, dan
pengaturan lahan dan pemanfaatan sumberdaya dalam suatu daerah aliran sungai,
untuk menyediakan barang dan jasa yang diinginkan dan pada saat yang bersamaan
memelihara dan mendukung mata pencaharian penduduk setempat. Proses ini
memberikan kesempatan bagi pemangku kepentingan untuk menyeimbangkan tujuan
yang berbeda-beda dan pemanfaatan sumberdaya, serta untuk mempertimbangkan
bagaimana kegiatan yang berakumulasi tersebut dapat mempengaruhi keberlanjutan
sumberdaya alam. Terkait dalam pengelolaan DAS tersebut adalah pengakuan bahwa
hubungan sejumlah kegiatan yang berbeda seperti perikanan, perkembangan
perkotaan, pertanian, pertambangan, kehutanan, rekreasi, konservasi, serta
pengaruh manusia yang lain, selain juga keterkaitan antara wilayah hulu dan
hilir.
Klasifikasi tataguna lahan dan
perencanaan tataguna lahan adalah salah satu aspek penting. Mengidentifikasikan
dan melindungi wilayah yang rentan terhadap pemanfaatan lahan yang tidak layak
merupakan hal yang sangat penting. Fasilitasi oleh kebijakan yang mendukung
tentunya mempengaruhi dampak dalam pelaksanaanya, seperti kerangka kerja hukum
dan pengaturan yang memberikan panduan, serta sistem insentif yang memberikan
manfaat bagi DAS itu sendiri serta masyarakat secara umum. Pengelolaan DAS dan
hutan yang efektif secara konsisten menghasilkan peningkatan jasa lingkungan
yang signifikan, termasuk pasokan air tawar berkualitas tinggi.
Pengelolaan dataran limpasan banjir
yang lebih efektif
Pengelolaan dataran limpasan banjir
mengacu kepada seluruh tindakan masyarakat yang bertanggung jawab,
berkelanjutan serta adil dalam mengelola wilayah terjadinya banjir dan
berfungsi sebagai alat untuk mempertemukan kebutuhan sosial, ekonomi,
sumberdaya alam dan ekologis. Karena hal ini termasuk mengurangi bahaya dan
penderitaan yang disebabkan oleh banjir, pengelolaan dataran limpasan banjir
dan pengelolaan banjir terdiri dari sejumlah kegiatan yang serupa. Namun
demikian, pengelolaan dataran limpasan banjir memahami secara eksplisit bahwa
faktor yang lain seperti sosial, ekonomi, pengelolaan sumberdaya alam, serta
sifat ekologis harus dipertimbangkan dalam “mengelola” banjir (Mekong River
Commission, 2001).
Pengelolaan dataran limpasan banjir yang
efektif, seperti halnya pengelolaan DAS, adalah sebuah proses iteratif yang
mengidentifikasi dan mengkaji cara- cara alternatif untuk pengurangan dampak
banjir (terutama dalam episode bencana banjir besar) di wilayah yang rentan banjir.
Pengambilan keputusan dalam
pengelolaan daerah limpasan
banjir melibatkan negosiasi
antara biaya dan manfaat dari tindakan alternatif tersebut. Hal ini juga
menuntut pemikiran bahwa daerah hulu DAS merupakan bagian dari pemecahan masalah
dan bukan sebagai sumber masalah.
Tindakan perencanaan tata guna lahan
ditujukan untuk “menjauhkan manusia dari
air banjir”. Tindakan tata guna lahan di dataran limpasan banjir bertujuan
untuk memastikan bahwa kerentanan suatu pemanfaatan lahan sejalan dengan bahaya
banjir di daerah tersebut. Tindakan struktural ditujukan untuk “menjauhkan air banjir dari manusia”.
Jenis struktur yang dibangun mencakup dam yang dapat mengurangi besaran banjir,
tanggul dan cekungan penahan banjir. Tindakan
kesiapan akan bahaya
banjir memahami bahwa
seefektif apa pun jenis tindakan pengelolaan yang ada, banjir yang
bersifat menghancurkan akan terjadi. Tindakan tersebut
mencakup prakiraan banjir,
pemberitahuan ancaman banjir, dan peningkatan kesadartahuan akan banjir secara
umum bagi masyarakat yang berpotensi terkena banjir. Dalam sejumlah kasus,
kesiapan akan bahaya banjir serta tindakan gawat darurat dapat menjadi
satu-satunya jenis pengelolaan yang layak dan memiliki justifikasi ekonomi. Tindakan
gawat darurat banjir menangani kerusakan akibat banjir berskala besar melalui “tindakan yang membantu masyarakat untuk
menghadapi banjir.” Pengelolaan tindakan gawat darurat dalam banjir, adalah
proses yang biasanya mencakup kegiatan persiapan, respons dan perbaikan. Proses
tersebut juga mencakup perencanaan dan pelatihan evakuasi, perencanaan
akomodasi darurat, pembersihan banjir, penggantian pelayanan umum yang penting,
dan tindakan–tindakan perbaikan sosial dan financial yang lain.
Membangun keputusan kebijakan yang
rasional
Banjir merupakan proses hal yang sangat
kompleks. Pendekatan yang terpadulah yang memperhitungkan kerumitan ini dan
kemudian mengarah kepada pengelolaan banjir yang adaptif dan efektif.
Pendekatan pengelolaan DAS dan dataran limpasan banjir yang baik memadukan
pengelolaan lahan di daerah hulu dengan perencanaan tata guna lahan, solusi
rekayasa, pengelolaan cepat tanggap, dan kesiapan di di daerah hilir. Hal ini menuntut pemahaman yang baik
mengenai seluruh proses fisik yang ada, selain perilaku sosial, kebiasaan dan
budaya penduduk setempat. Lebih jauh,
pendekatan ini harus dilandasi oleh pengetahuan ilmiah yang terbaik mengenai
dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi banjir serta pengaruh lingkungan,
sosial, dan ekonomi terhadap tindakan intervensi. Memahami bahwa program
reforestasi berskala besar, penerapan teknologi konservasi tanah dan air dalam
pertanian, pelarangan penebangan kayu, dan pemindahan pemukiman masyarakat di
daerah hulu ke daerah dataran rendah tidak akan mengurangi insiden atau
keparahan bencana banjir. Dampak lingkungan yang positif dari intervensi
tersebut akan bersifat lokal, sedangkan dampak sosial dan ekonomi yang negatif
yang timbul akan lebih luas.
Kebiasaan
menyalahkan penduduk yang tinggal di wilayah dataran tinggi atas bencana banjir
di seluruh daerah aliran sungai harus dihentikan.
Solusi praktis sangat dibutuhkan dalam menjawab degradasi daerah aliran sungai
yang disebabkan oleh kegiatan pengelolaan lahan yang tidak berkelanjutan.
Sejalan dengan meninggalkan kebiasaan melebih-lebihkan dampak negatif yang
disebabkan oleh penduduk daerah pegunungan terhadap lingkungan, kita tidak
boleh melebih-lebihkan dampak positif dari partisipasi mereka dalam program
pengelolaan DAS, seperti halnya upaya untuk mengembangkan pasar bagi jasa
lingkungan yang diberikan oleh hutan. Lebih jauh, pembuat kebijakan dan lembaga
pembangunan harus memiliki tanggung jawab moral dan etika untuk memastikan
bahwa pendekatan pengaturan dan keproyekan didasari oleh pengetahuan ilmiah
yang terbaik pada saat itu dan untuk memastikan bahwa masyarakat yang tinggal
di dataran tinggi tidak perlu menanggung resiko kemiskinan yang lebih lanjut.
Meskipun kemampuan hutan dalam mencegah bencana banjir terbatas, pengelolaan
DAS sama sekali tidak boleh ditinggalkan. Hutan memberikan sejumlah jasa
lingkungan yang dibutuhkan untuk melindungi dan merawat manfaat bagi populasi
dataran rendah dan dataran tinggi untuk sekarang dan masa datang. Pengelolaan
DAS perlu mempertimbangkan kebutuhan dan kepentingan penduduk setempat serta
kebutuhan masyarakat yang lebih luas.
Pendekatan yang paling efektif untuk
mengurangi kerusakan yang disebabkan oleh bencana banjir menuntut perhatian
yang khusus di wilayah hilir dan dataran limpasan banjir. Masyarakat yang tinggal
di wilayah-wilayah tersebut perlu “belajar
untuk hidup bersama dengan sungai”. Bersamaan dengan itu, para politisi dan
pembuat kebijakan perlu menghentikan keyakinan akan cara cepat untuk
menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan banjir. Meskipun kerugian akibat
banjir di dataran rendah berharga tinggi, aspek yang menguntungkan dari banjir
perlu juga dipahami. Hanya dengan pengelolaan daerah aliran sungai dan dataran
limpasan banjir terpadu yang komprehensif kebutuhan dan aspirasi seluruh
masyarakat (penduduk yang tinggal di dataran tinggi dan dataran rendah) dapat
disampaikan secara baik.