Jumat, 19 Februari 2021

WANAWIYATA WIDYAKARYA— KTH SABUK HIJAU

 

Disusun oleh : Dewi Indah Miranti, S.Hut.,M.Si

Wanawiyata Widyakarya, dapat diartikan sebagai sarana untuk bekerja dan belajar, dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat baik kelompok maupun perorangan dalam mengembangkan dan mengelola usahanya dan kegiatan pelatihan/ magang, serta meng-apreasiasi keberhasilan usaha mereka di bidang kehutanan atau lingkungan hidup. 

Bagi kelompok masyarakat yang ingin ditetapkan menjadi Wanawiyata Widyakarya, dapat mengajukan diri secara bertahap melalui Dinas Kehutanan Provinsi atau dinas yang menangani penyuluhan kehutanan. Selanjutnya Dinas Kehutanan Provinsi atau dinas yang menangani penyuluhan kehutanan akan melakukan verifikasi, pendampingan dan pengajuan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk kemudian ditetapkan sebagai Wanawiyata Widyakarya oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kriteria yang harus dipenuhi oleh kelompok masyarakat agar dapat ditetapkan sebagai Wanawiyata Widyakarya, terdiri dari:

1.  Memiliki kegiatan usaha di bidang kehutanan atau lingkungan hidup yang telah berhasil,

2.  Telah menjadi percontohan, tempat  pembelajaran/praktek, kunjungan/studi banding bagi masyarakat,

3.  Memiliki sumber daya manusia sebagai fasilitator,

4.  Memiliki sarana pertemuan dan  perlengkapannya.

5.  Lokasi mudah dijangkau,

6.  Tersedia fasilitas akomodasi, minimal di rumah penduduk,

7.  Wajib didampingi Penyuluh Kehutanan/Pendamping, dan

8.  Memiliki sertifikat kelas KTH Madya untuk bidang usaha kehutanan.

Cabang Dinas Kehutanan Sumenep, khususnya di Wilayah Kerja Pamekasan, memiliki satu KTH yang telah ditetapkan menjadi Wanawiyata Widyakarya pada tahun 2020, yaitu KTH Sabuk Hijau. KTH Sabuk Hijau berlokasi di Desa Lembung Kecamatan Galis, sejak awal berdirinya memang berfokus pada berbagai kegiatan konservasi mangrove. Pemeliharaan vegetasi dan ekosistem mangrove, pembuatan persemaian mangrove, menyediakan sarana dan pendampingan untuk pelatihan/magang bagi akademisi atau masyarakat umum; merupakan bentuk kegiatan yang telah dan masih mereka lakukan sampai saat ini. Selain itu, KTH ini memiliki produk usaha mandiri berupa kopi mangrove yang merupakan olahan buah mangrove dari jenis Rhizophora stylosa, madu mangrove, dan ekowisata.   

Melihat dari apa yang sudah dan masih akan dicapai oleh KTH Sabuk Hijau sebagai Wanawiyata Widyakarya diharapkan dapat memotivasi dan meng-inspirasi kelompok tani lainnya untuk lebih berperan dalam pembangunan kehutanan dan lingkungan, menjalankan fungsi sebagai media belajar, dan berbagi ilmu berbagi pengalaman.

Ketua KTH Sabuk Hijau mendampingi pelatihan/ magang masiswa dan masyarakat.



Anggota KTH melakukan penanaman dan pemeliharaan mangrove.




Produk usaha KTH Sabuk Hijau: kopi dan madu mangrove



  MENGENAL PUPUK ORGANIK CAIR (POC) GUANO Penyusun : Nur Fadhilah Syahrawi, S.Hut   Pupuk organik kini sudah tak asing lagi bagi masya...